Budidaya Gaharu: Pohon Eksklusif Akan Diproduksi secara Lestari di Indonesia
Gaharu merupakan komoditi elit hasil hutan bukan kayu yang saat ini diminati oleh konsumen baik dalam maupun luar negeri. Gaharu atau agarwood, aleawood, eaglewood dan jinkoh memiliki nilai jual tinggi. Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua spesies Aqularia dan Grynops di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan ekspornya dibatasi dalam kuota.
Saat ini, Indonesia diposisikan untuk mengambil peran aktif dalam menyelamatkan produksi gaharu dengan mengalihkan produksi gaharu alam ke gaharu buatan. Dengan demikian di masa yang akan datang, Indonesia akan memasuki era gaharu budidaya atau mengambil kata yang lebih popular gaharu “non-CITES quota”.
Dengan mengambil tema “Menuju Produksi Gaharu secara Lestari di Indonesia”, Fakultas Kehutanan dan Fakultas MIPA IPB bekerjasama dengan Departemen Kehutanan RI dan didukung oleh Sinarmas Forestry, Perhutani, International Timber Trade Organization, Asgarin dan Yayasan Kehati menggelar Seminar Nasional I Gaharu di IPB International Convention Center (12/11). Tema ini diambil sebagai ekspresi dari keprihatinan masyarakat pemerhati gaharu terhadap tuntutan dunia akan pentingnya produksi gaharu yang lestari di Indonesia.
Hadir dalam acara ini, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE, MM, untuk membuka acara, didampingi Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof.Dr.Ir. Yonny Koesmaryono, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Dr. Hendrayanto, Dekan Fakultas MIPA IPB, Dr. Hasim, pejabat dari Dephut RI, peneliti, dan pemerhati gaharu Indonesia.
Dengan proses budidaya, petani menyuntikkan cendawan ke batang pohon gaharu saat umurnya menginjak lima tahun. Dari infeksi cendawan tersebut, pohon gaharu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senyawa oleo resin.
Satu kilogram gubal gaharu dengan kualitas terbaik dijual dengan harga 30 juta rupiah. Gaharu jenis Aquilaria malaccensis daerah penyebarannya di Sumatera (10 pohon/ha) dan Kalimantan (9 pohon/ha). Untuk jenis Aquilaria filarial daerah penyebarannya di Papua (60 pohon/ha), Maluku (30 pohon/ha) dan Sulawesi (7 pohon/ha). Dan untuk jenis Gyrinops sp daerah penyebarannya di NTB (8 pohon/ha) dan NTT (7 pohon/ha).
Gaharu : Pohon Eksklusif Akan Diproduksi secara Lestari di Indonesia
Indonesia merupakan negara produsen gaharu terbesar di dunia dengan kualitas terbaik. Pohon-pohon gaharu penghasil gubal (bagian terdalam dari batang pohon gaharu yang warnanya hitam, coklat hitam, coklat kemerahan dengan keharuman yang kuat) terbaik yang sangat sesuai dengan kondisi produksi alami di Indonesia mungkin sudah punah. Yang tertinggal adalah pohon-pohon yang memiliki sifat kerentanan yang lebih tinggi.
Gaharu merupakan komoditi elit hasil hutan bukan kayu yang saat ini diminati oleh konsumen baik dalam maupun luar negeri. Gaharu atau agarwood, aleawood, eaglewood dan jinkoh memiliki nilai jual tinggi. Kelangkaan pohon gaharu di hutan alam menyebabkan perdagangan gaharu asal semua spesies Aqularia dan Grynops di atur dalam CITES (Convention on International trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dan ekspornya dibatasi dalam kuota.
Saat ini, Indonesia diposisikan untuk mengambil peran aktif dalam menyelamatkan produksi gaharu dengan mengalihkan produksi gaharu alam ke gaharu buatan. Dengan demikian di masa yang akan datang, Indonesia akan memasuki era gaharu budidaya atau mengambil kata yang lebih popular gaharu “non-CITES quota”.
Dengan mengambil tema “Menuju Produksi Gaharu secara Lestari di Indonesia”, Fakultas Kehutanan dan Fakultas MIPA IPB bekerjasama dengan Departemen Kehutanan RI dan didukung oleh Sinarmas Forestry, Perhutani, International Timber Trade Organization, Asgarin dan Yayasan Kehati menggelar Seminar Nasional I Gaharu di IPB International Convention Center (12/11). Tema ini diambil sebagai ekspresi dari keprihatinan masyarakat pemerhati gaharu terhadap tuntutan dunia akan pentingnya produksi gaharu yang lestari di Indonesia.
Hadir dalam acara ini, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, SE, MM, untuk membuka acara, didampingi Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof.Dr.Ir. Yonny Koesmaryono, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Dr. Hendrayanto, Dekan Fakultas MIPA IPB, Dr. Hasim, pejabat dari Dephut RI, peneliti, dan pemerhati gaharu Indonesia.
Menhut mengatakan kekayaan alam Indonesia harus kita lestarikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Selama ini bagi hasil dari produksi gaharu selalu merugikan petani gaharu. Misal dari hasil penjualan gaharu 40% untuk pemilik modal, 20% untuk pemberi ijin, sisanya untuk proses produksi dan petani. Ini tidak akan mensejahterakan rakyat,” tambahnya.
Mengingat pengumpul gaharu alami adalah penduduk penghuni sekitar hutan, maka sistem produksi yang akan dikembangkan sebaiknya berbasis masyarakat tepian hutan. Oleh sebab itu tata kelola wilayah yang memberikan insentif pada masyarakat tepian hutan perlu dipertimbangkan.
“Pohon gaharu pasarnya sangat besar. Gaharu yang mengandung “damar wangi” dan bila dibakar mengeluarkan aroma yang khas dapat diolah menjadi minyak gaharu, cindera mata, dupa makmul dan hio, parfum, obat-obatan dan untuk bahan kosmetik. Negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar seperti China, India, Pakistan, Bangladesh, Thailand adalah pasar gaharu. Sehingga gaharu perlu dilestarikan dan yang mengembangkannya harus pakar-pakar dari IPB,” ujarnya saat diwawancara.
Sejak tahun 2003, kuota ekspor gaharu menurun terus menjadi sekitar 125 ton/tahun untuk tiap species. Dalam batasan kuota ini, produksi hanya dapat memenuhi sekitar 10-20% permintaan pasar, sehingga peluang pasar masih terbuka.
Menhut menambahkan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekspor, selain harus dikonservasi, gaharu juga harus diproduksi secara buatan pada pohon gaharu hasil budidaya. Pohon gaharu telah ditanam lebih dari 1750 ha di seluruh Indonesia dan ini menjadi modal dasar menuju produksi gaharu secara lestari di Indonesia.
Sementara itu, produksi gubal gaharu melibatkan mikroorganisme (sejenis cendawan yakni fusarium dan acremonium). Mekanisme pembentukan oleo resin (damar wangi) gaharu merupakan hasil interaksi antara pohon dan mikroorganisme tadi.
Mengingat pengumpul gaharu alami adalah penduduk penghuni sekitar hutan, maka sistem produksi yang akan dikembangkan sebaiknya berbasis masyarakat tepian hutan. Oleh sebab itu tata kelola wilayah yang memberikan insentif pada masyarakat tepian hutan perlu dipertimbangkan.
“Pohon gaharu pasarnya sangat besar. Gaharu yang mengandung “damar wangi” dan bila dibakar mengeluarkan aroma yang khas dapat diolah menjadi minyak gaharu, cindera mata, dupa makmul dan hio, parfum, obat-obatan dan untuk bahan kosmetik. Negara-negara dengan jumlah penduduk yang besar seperti China, India, Pakistan, Bangladesh, Thailand adalah pasar gaharu. Sehingga gaharu perlu dilestarikan dan yang mengembangkannya harus pakar-pakar dari IPB,” ujarnya saat diwawancara.
Sejak tahun 2003, kuota ekspor gaharu menurun terus menjadi sekitar 125 ton/tahun untuk tiap species. Dalam batasan kuota ini, produksi hanya dapat memenuhi sekitar 10-20% permintaan pasar, sehingga peluang pasar masih terbuka.
Menhut menambahkan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus keberlanjutan ekspor, selain harus dikonservasi, gaharu juga harus diproduksi secara buatan pada pohon gaharu hasil budidaya. Pohon gaharu telah ditanam lebih dari 1750 ha di seluruh Indonesia dan ini menjadi modal dasar menuju produksi gaharu secara lestari di Indonesia.
Sementara itu, produksi gubal gaharu melibatkan mikroorganisme (sejenis cendawan yakni fusarium dan acremonium). Mekanisme pembentukan oleo resin (damar wangi) gaharu merupakan hasil interaksi antara pohon dan mikroorganisme tadi.
Dengan proses budidaya, petani menyuntikkan cendawan ke batang pohon gaharu saat umurnya menginjak lima tahun. Dari infeksi cendawan tersebut, pohon gaharu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senyawa oleo resin.
Satu kilogram gubal gaharu dengan kualitas terbaik dijual dengan harga 30 juta rupiah. Gaharu jenis Aquilaria malaccensis daerah penyebarannya di Sumatera (10 pohon/ha) dan Kalimantan (9 pohon/ha). Untuk jenis Aquilaria filarial daerah penyebarannya di Papua (60 pohon/ha), Maluku (30 pohon/ha) dan Sulawesi (7 pohon/ha). Dan untuk jenis Gyrinops sp daerah penyebarannya di NTB (8 pohon/ha) dan NTT (7 pohon/ha).
Sumber: http://www.ipb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar